Sebanyak 750 personel gabungan dari TNI Angkatan Laut, aparat terkait hingga warga nelayan telah membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang sepanjang 11,75 kilometer pada Jumat (24/1).
"Hingga hari ini (kemarin), Jumat, total pagar laut ilegal yang berhasil dibongkar oleh TNI AL dan masyarakat nelayan yaitu sepanjang 11,75 KM yang terbagi menjadi 3 titik di lokasi," dikutip dari keterangan tertulis TNI Angkatan Laut.
Pembongkaran yang dilakukan di Perairan Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk itu menggunakan 3 KAL/Patkamla, 8 Sea Rider, 14 Perahu Karet, 2 RBB, 1 RHIB dari TNI AL ditambah dengan kapal-kapal dari KKP, Polairud dan nelayan.
0 Komentar