(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Berita dilansir dari Kompas
Sebanyak 16 orang jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hadir dalam sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Senin (17/10/2022). Secara bergantian, mereka akan membacakan surat dakwaan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memulai sidang dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri sekitar pukul 10.00 WIB. Sidang dimpimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa beserta anggotanya Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. “Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar hakim membuka persidangan, Senin.
0 Komentar