Ad Code

TERBARU

6/recent/ticker-posts

Prabowo Sentil Vonis Ringan Harvey Moeis, Eks Pimpinan KPK: Tak Bisa Dihukum 50 Tahun!

 


Presiden Prabowo Subianto geram. Vonis enam tahun enam bulan penjara bagi terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, dianggap terlalu ringan. Bahkan, Prabowo mengusulkan hukuman 50 tahun penjara bagi koruptor yang merugikan negara ratusan triliun rupiah.

Namun, mantan Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif, menegaskan bahwa hukuman tersebut tidak mungkin diterapkan. Alasannya? Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) membatasi hukuman maksimal hanya 20 tahun.

“Hukuman 50 tahun itu tidak ada dalam aturan. Yang paling tinggi itu 20 tahun,” ujar La Ode di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2025), seperti dilansir Suara.com.

Vonis Ringan, Publik Geram

Kasus Harvey Moeis yang menyeret kerugian negara hingga hampir Rp300 triliun memang menjadi perhatian publik. Namun, vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta justru dinilai jauh dari rasa keadilan.

Majelis Hakim yang dipimpin Eko Aryanto memvonis Harvey 6 tahun 6 bulan penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp210 miliar. Jika tak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, asetnya bakal disita dan dilelang. Jika aset tak mencukupi, hukuman tambahan 2 tahun penjara menanti.

Meski demikian, La Ode menyoroti bahwa putusan ini tidak sesuai dengan panduan Mahkamah Agung (MA).

“Sudah ada peraturan MA soal panduan pemberian hukuman, termasuk yang berkaitan dengan pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor,” ujarnya.

Prabowo: Koruptor Harus Dihukum Berat

Prabowo Subianto tak menyebut nama, tapi pesannya jelas. Dalam pidatonya di acara Musrenbang RPJMP 2025-2029, ia menyinggung soal vonis ringan bagi koruptor.

“Saya lihat, ada yang dihukum hanya beberapa tahun, padahal negara rugi ratusan triliun rupiah,” ucapnya dengan nada geram.

Sorotan Prabowo ini pun senada dengan keresahan publik. Di media sosial, banyak yang mempertanyakan, bagaimana mungkin koruptor yang menggarong uang rakyat dihukum lebih ringan dibanding pelaku kejahatan kecil?

Meski harapan hukuman 50 tahun bagi koruptor seperti Harvey Moeis bertabrakan dengan aturan hukum yang ada, sorotan dari Presiden jelas: Indonesia butuh keadilan yang lebih tegas bagi para perampok uang negara.


#Harvey Moeis

Posting Komentar

0 Komentar